Jl. Lintas Sumatera Kab. Musi Rawas Utara Sumatera Selatan
HomeUMUM
Rapat Pengendalian , Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
Rapat Pengendalian , Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
Diposting Tanggal: 15 Jun 2022 |
Dilihat : 22 Orang |
UMUM
Diskominfo Muratara - Muara Rupit, Rabu, 15 Juni 2022 Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara mengadakan rapat bersama, dihadiri Sekretaris daerah, Drs. Elvandary., M.Si.CRMO, perwakilan Kapolres Muratara, perwakilan Kodim 0406, perwakilanKejaksaan Negeri Lubuklinggau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian dan peternakan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PMD P3A, Kepala UPT BP dan Camat se-Kabupaten Musi Rawas Utara.
Rapat tersebut membahas pengendalian dan penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
"Wabah ini sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah / genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah dan jerapah, jelas Ade Meri Siswani"
lanjut Ade Meiri juga menjelaskan Masa inkubasi dari penyakit ini 1 sampai 14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit , hingga timbul gejala penyakitnya. Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susub dan JUGA Angka kesakitan ini bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda atau anak-anak.
Tingkat penularan pmk cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5%. Sehingga jika ditemukan ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh. Segera hubungi posko pengaduan di dinas pertanian dan peternakan kabupaten Musi Rawas Utara jelasnya"